Skip to content

Akses Identitas & Pendampingan Administrasi

Yayasan Mahija parahita nusantara

Tentang Program

Dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran merupakan syarat dasar untuk mengakses layanan publik dan jaminan sosial. Namun, dalam praktiknya masih banyak pekerja di sektor pengelolaan sampah, termasuk pemulung, yang belum memilikinya karena berbagai kendala administratif dan struktural.

Ketiadaan dokumen ini berdampak langsung pada terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga program bantuan pemerintah.

Melalui program ini, Mahija melakukan pendataan, pendampingan, serta fasilitasi pengurusan dokumen kependudukan bagi komunitas pemulung dan pelaku daur ulang. Upaya ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pengakuan formal sekaligus membuka akses mereka ke sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif.

Sejak Februari hingga Juli 2025, Mahija telah melakukan pemetaan dan pengumpulan data dokumen kependudukan dari komunitas pemulung di wilayah Jabodetabek.

Cerita Dampak

Yayasan Mahija parahita nusantara

Amalian Nurul Qomariah (Ibu Pasaribu)
Djuanda

Penerima Dokumen Kependudukan

Amalian Nurul Qomariah, yang akrab disapa Ibu Pasaribu, adalah seorang ibu dari dua anak, Reinhard Pasaribu dan Rianti Pasaribu. 

Selama bertahun-tahun, anak-anak Ibu Amalian Nurul Qomariah tetap bersekolah meskipun belum memiliki akta kelahiran. Tanpa dokumen tersebut, mereka tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan sering dipertanyakan oleh pihak sekolah. Selain itu, karena belum tercatat dalam Kartu Keluarga, keluarga juga kesulitan mengakses layanan kesehatan sehingga harus mengeluarkan biaya lebih besar saat anak sakit.

Melalui program dukungan administrasi kependudukan dari Mahija, Ibu Amalian akhirnya mendapatkan pendampingan untuk mengurus dokumen anak-anaknya. Tim Mahija membantu proses dari awal, mulai dari pengurusan di tingkat RT/RW dan kelurahan, hingga mendampingi saat survei dan pengambilan dokumen. Setelah lebih dari sepuluh tahun menunggu, kedua anaknya akhirnya memiliki akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan juga terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Kini, anak-anaknya sudah memiliki NISN dan lebih mudah mengakses berbagai layanan pendidikan maupun bantuan sosial. Bagi Ibu Amalian, kepemilikan dokumen resmi ini membawa rasa tenang sekaligus membuka peluang yang lebih baik bagi masa depan anak-anaknya.

Yayasan Mahija parahita nusantara

Bagi Ibu Pasaribu, akta kelahiran bukan sekadar dokumen, tetapi bekal penting bagi masa depan anak-anaknya agar dapat terus melanjutkan pendidikan dan memiliki kesempatan hidup yang lebih baik.

“Setelah hampir 10 tahun menunggu, akhirnya anak-anak saya memiliki akta kelahiran, KIA, bahkan BPJS Kesehatan. Sekarang saya merasa lebih tenang karena mereka punya identitas resmi untuk masa depan mereka.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *