Yayasan Mahija parahita nusantara

BERITA

Upaya Mahija untuk Akses dan Rekognisi Para Pejuang Daur Ulang

Mahija Parahita Nusantara

Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, terdapat sekitar 80 juta anak berusia 0-17 tahun di Indonesia, yang berarti hampir 30% dari total penduduk. 

Sayangnya, 10% dari jumlah tersebut tidak memiliki akta kelahiran akibat berbagai faktor, salah satunya status perkawinan orang tua yang tidak tercatat karena menikah tanpa dokumen resmi, ketiadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada orang tua, dan hambatan administratif lainnya.

Kasus ini paling banyak ditemukan di daerah miskin perkotaan. Padahal, registrasi kelahiran merupakan salah satu pilar utama perlindungan anak, dan akta kelahiran merupakan hak dasar anak yang menjadi syarat utama pemenuhan hak kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, tanpa akta kelahiran dan bukti umur, anak-anak dapat ditangkap dan ditempatkan dalam fasilitas penahanan khusus dewasa, jika sampai pada kasus kriminal. 

Jika berbicara mengenai kepemilikan KTP, data Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menunjukkan, dari sekitar 10 juta orang pemulung di 29 provinsi di Indonesia, separuhnya tidak memiliki KTP. Tentu saja, banyak dari anak-anak mereka juga yang juga tidak dapat ikut ujian di sekolah, atau melanjutkan pendidikan formal, karena tidak memiliki akta kelahiran.

Beragam hambatan masih dihadapi dalam pengelolaan dokumen kependudukan, mulai dari hambatan sistemik—seperti ketidaktersediaan data kependudukan yang terjadi di berbagai wilayah, kebutuhan biaya tidak langsung (walaupun layanannya gratis), kurangnya kesadaran tentang pentingnya pencatatan kelahiran—hingga hambatan birokratis, seperti proses birokrasi yang berlapis serta kurangnya sinergi antar instansi yang terlibat dalam penerbitan dokumen kependudukan.

Mahija memandang bahwa pekerja di sektor persampahan, khususnya pemulung, adalah pilar utama dalam sistem daur ulang di Indonesia yang masih didominasi sektor informal. Untuk itu, kami mengupayakan berbagai hal teknis untuk membantu para pemulung. 

Dalam proses penerbitan akta kelahiran, kami mendahulukan yang terpenting yaitu kepemilikan KTP, yang harus ditempuh melalui pendataan dan verifikasi identitas orang tua. Hingga April 2025, kami telah berhasil mengumpulkan 516 data. Setelah data tersebut diverifikasi ulang, ditemukan bahwa 361 pemulung tidak memiliki kartu identitas. Dari jumlah tersebut, 45% merupakan perempuan dan 31% adalah anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran.

Yayasan Mahija parahita nusantara

Saat ini, Mahija telah menerbitkan 63 dokumen kependudukan (KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, BPJS/KIS), namun masih terkendala 311 data yang belum terbit. Kendala utama meliputi ketiadaan dokumen pendukung, kesulitan mencari penjamin (terutama bagi pemulung), kurangnya persetujuan kelurahan untuk dokumen pemulung, serta status perkawinan tidak tercatat dan perceraian orang tua yang belum selesai untuk akta kelahiran anak.

Setelah menemui kendala akses dari beberapa kelurahan terkait pembuatan identitas, Mahija berkoordinasi dengan Disdukcapil DKI bagian Penduduk Rentan. Audiensi pada 5 Maret 2025 menghasilkan bantuan tes biometrik massal di kantor Disdukcapil, dengan Mahija memfasilitasi transportasi pemulung. Namun, Disdukcapil hanya dapat menerbitkan KTP bagi yang sudah terdata NIK; pemulung tanpa NIK memerlukan penjamin. Selain itu, kami juga membantu pemulung mengurus Akta, KK, dan BPJS secara mandiri sesuai arahan instansi terkait.

Yayasan Mahija parahita nusantara

Selain  pendataan KTP, Mahija juga tengah fokus memfasilitasi akta kelahiran anak-anak pemulung, yang umumnya diperlukan untuk keperluan ujian sekolah. Saat ini, Mahija telah berhasil menerbitkan dua akta kelahiran. Selain itu, kami juga telah mengaktifkan 13 BPJS untuk meningkatkan akses kesehatan pemulung dan menerbitkan 21 KTP sebagai dokumen pendukung pengurusan akta kelahiran anak.

Untuk memperoleh dukungan yang lebih luas dan mempercepat proses, kami melaksanakan audiensi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Diterima langsung oleh Menteri PPPA RI Ibu Arifah Fauzi beserta jajaran, kami menyampaikan data dan temuan kami yang terbaru mengenai proses penerbitan akta kelahiran. Dalam kesempatan tersebut, Mahija mendapatkan dukungan penuh dari para Deputi terkait untuk berencana membuka akses dan menyelenggarakan pengadaan akta kelahiran bagi anak-anak pekerja sampah serta KTP bagi orang tua mereka.

Yayasan Mahija parahita nusantara

[instagram-feed feed=1]

Subscribe to our newsletter

Yayasan Mahija parahita nusantara

Contact

© MAHIJA PARAHITA NUSANTARA